Logo Bloomberg Technoz

Cara Daftar Cek Kesehatan MPLS 2026, Cek Langkah-langkahnya

Referensi
11 July 2026 14:22

Petugas Puskesmas melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN 02 Cideng, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas Puskesmas melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN 02 Cideng, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memantau kondisi kesehatan peserta didik sejak awal tahun ajaran baru. Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk sesuai jadwal masing-masing daerah.

Peserta maupun orang tua perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar dapat mengikuti pemeriksaan sesuai ketentuan.

Cara Daftar Cek Kesehatan MPLS 2026

Pendaftaran dapat dilakukan melalui langkah berikut:

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen identitas yang diperlukan.

  2. Akses kanal pendaftaran yang ditentukan oleh pemerintah daerah atau fasilitas kesehatan setempat.

  3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar.

  4. Pilih lokasi dan jadwal pemeriksaan yang tersedia.

  5. Pastikan seluruh data telah sesuai, kemudian kirim pendaftaran.

  6. Simpan bukti pendaftaran sebagai syarat saat datang ke lokasi pemeriksaan.


Di beberapa daerah, pendaftaran juga dapat difasilitasi langsung oleh sekolah yang bekerja sama dengan puskesmas atau dinas kesehatan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta sebaiknya menyiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP bagi yang telah memiliki.

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), apabila diminta.

  • Bukti pendaftaran atau kode verifikasi.

  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan daerah masing-masing.

Jenis Pemeriksaan

Petugas Puskesmas melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN 02 Cideng, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Artikel Terkait