Awal bulan ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa tertangkap tangan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026. Dua orang yang dimaksud adalah Bupati Langkat Syah Afandin dan pihak swasta sekaligus tim sukses Syah Afandin dalam Pilkada 2024 yang bernama Yaqub Abdhad Al Mu'arif.
Hingga berita ini diterbitkan, Bloomberg Technoz tengah mengonfirmasi hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
(dhf)
No more pages






























