Logo Bloomberg Technoz

“Teguran sampai dengan tiga kali untuk kita minta operator menutup pendaftaran NIK-NoKK. Kita harapkan tidak sampai pada sanksi penghentian kegiatan berusaha,” ucap dia.

Dany Suwardany, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi saat berdiskusi seputar kebijakan wajib registrasi Kartu SIM dengan wajah bersama ATSI

Dany mencatat bahwa kepatuhan menjalankan aturan registrasi kartu SIM berbasis biometrik sudah berjalan baik, dimana per 5 Juli 2026 jumlah permohonan registrasi berbasis NIK-NoKK sudah turun secara rata-rata harian menjadi 6.000 pendaftar.

Bandingkan dengan data registrasi harian bulan Januari yang masih berada di 1 juta pendaftar, kemudian turun 700.000 pada Februari, dan terakhir di angka 300 ribu bulan di Juni lalu.

Sebaliknya, pergerakan registrasi harian berbasis face recognition hingga pekan lalu juga naik menjadi 201.421. “Dan secara bulanan hingga Juni pelanggan yang sudah melakukan registrasi biometrik berada di angka 4,9 juta. Jadi dalam lima hari implementasi penuh, trustability dapat dipastikan,” ucap dia.

Meski begitu, Dany mengakui proses registrasi biometrik bukan berarti tidak menemukan kendala. Ia memberi contoh bahwa masih ditemukan adanya upaya hukum pelanggan yang mencoba mendaftarkan melalui hasil foto selfie. “Namun percobaan ditolak oleh sistem Dukcapil. Bahkan ada upaya penggunaan [registrasi] data usia 10 tahun.

1 NIK, 1 Wajah, Maksimal 3 Nomor Ponsel

Sebagai upaya mempersempit ruang gerak kejahatan di dunia siber, seperti penipuan digital hingga spam, Komdigi juga hanya memberi kesempatan identitas dan wajah setiap pelanggan mendaftar maksimal tiga nomor prabayar di satu operator.

“Jadi total [pengguna nomor dari operator seluler] bisa sampai 9 nomor,” jelas Dany.

Sementara, pemilik nomor yang berusia di bawah 17 tahun masih tetap berkesempatan melakukan registrasi face recognition guna memperkuat  prinsip KYC atau Know Your Customer.

“Mereka tetap menggunakan NIK anak, namun foto wajah menggunakan foto kepala keluarga,” tegas dia. Sementara, untuk anak-anak yang tinggal bukan bersama orang tua atau di panti atau lembaga sosial, foto kepala keluarga digantikan oleh wali anak.

Keamanan Data Biometrik

Menjawab keamanan biometrik hasil registrasi kartu SIM baru, Dany memastikan bahwa operator seluler tidak berwenang dalam hal penyimpanan data. Seluruhnya berpusat pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Yang mereka lakukan hanya foto wajah, itu dienkripsi, kemudian dilakukan validasi ke Dukcapil. Dukcapil sampaikan notifikasi ke operator seluler data wajah sesuai atau tidak,” terang Dany. 

“Tidak ada data kiriman balik foto wajah dari Dukcapil ke operator. Semua foto wajah ada di Dukcapil. Jadi tidak benar operator seluler itu menyimpan wajah.”

Mewakili operator seluler, Marwan menegaskan, dalam menjalankan operasi dan bisnis pihaknya juga mengedepankan standarisasi keamanan data yang berlaku global, seperti ISO 27701 dan 270001.

“Alhamdulillah, selama ini kan di operator juga tidak ada pernah ada cerita tentang kebocoran data, kita jaga betul,” ucap Marwan.

Hindari Penyalahgunaan Identitas

Model registrasi lama NIK-NoKK untuk kartu SIM baru selama ini kerap disalahgunakan oknum. Memanfaatkan celah identitas orang lain untuk dipakai tindak kejahatan.

Dengan face recognition sebagai pengganti NIK-NoKK harapannya mampu menekan jumlah korban, khususnya kejahatan siber.

Terlebih, tingkat akurasi pendaftaran biometrik punya akurasi hingga 95% dalam hal pencocokan data wajah dengan data kependudukan, ucap Staf Khusus Menkomdigi, Alfreno Kautsar.

Pemerintah melalui Komdigi, lanjut Alfreno, terus memperkuat pelindungan masyarakat di ruang digital agar kerugian kejahatan siber yang mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026, menurut data IASC dan Satgas PASTI, dapat ditekan.

*) Artikel ini mendapat penambahan informasi risiko keamanan data biometrik dan mekanisme sanksi impelementasi 100% registrasi berbasis face recognition.

(wep)

No more pages