Logo Bloomberg Technoz

"Jadi bisa masuk proyek Danantara, bisa juga untuk membiayai utang pemerintah. Kita issue bond, dia bisa beli bond, kira-kira gitu. Jadi sumber pendanaan saya akan semakin lengkap. Jadi Amerika, Jepang, Australia, China, lalu nanti dari PFII," tuturnya.

Insentif Pajak 

Bagaimanapun, Purbaya menegaskan pemerintah juga menyiapkan insentif pajak untuk meningkatkan daya saing PFII agar setara dengan financial center di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

Purbaya menyebut pemerintah akan mengkaji seluruh bentuk insentif yang bisa membuat financial center di Indonesia setara dengan praktik terbaik (best practice) global. 

Secara khusus, insentif yang ingin ditawarkan seperti halnya di Dubai International Financial Center (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM). Hal ini tidak lepas dari kesamaan karakteristik antara financial center di Dubai, dengan yang akan dibangun di Indonesia. 

Sebab, financial center di Dubai maupun Abu Dhabi dibangun atas suatu enklave khusus dengan sistem peradilan hingga perpajakan terpisah dengan negara yurisdiksi. Indonesia juga rencananya akan mengembangkan financial center serupa. 

Kendati secara umum menganut civil law, Indonesia akan membuat suatu kawasan khusus yang akan menerapkan sistem pengadilan common law dan perpajakan khusus mengacu ke pusat keuangan global.

"Insentif pajak benchmark-nya salah satunya di Dubai dan Abu Dhabi. Singapura juga sepertinya sejenis, tetapi kan itu satu negara. Kalau Abu Dhabi atau Dubai kan enklave kecil 100 km2 di situ, berlaku hukum internasional. Di luar itu, ya hukum negara itu," tuturnya.

Purbaya sebelumnya memang sempat melontarkan wacana pembebasan pajak atau pemberian tarif pajak 0% bagi dana investor global yang masuk ke PFII.

Dari segi potensi modal yang masuk, Purbaya mengaku pemerintah belum memiliki target tertentu. Namun, dia memprakirakan aliran modal investor akan besar masuk ke PFII sejalan dengan tingginya risiko keamanan negara lain dengan financial center di tengah gejolak perang seperti saat ini. 

Sebagaimana diketahui, negara-negara dengan financial center seperti di UEA sempat mengalami risiko keamanaan tinggi akibat perang Amerika Serikat (AS) dan Iran sejak akhir Februari 2026. 

"Jadi, kans kita untuk membuka itu dan menarik dana asing ke sini terbuka lebar. Karena banyak investor-investor juga ingin cari tempat yang lebih nyaman dan tenang," imbuhnya. 

Diketahui, pemerintah dan DPR resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII. Usai penyerahan naskah akademik hari ini, Kamis (2/7/2026), DPR menargetkan RUU PFII disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 Juli 2026 mendatang.

(mfd/ell)

No more pages