Logo Bloomberg Technoz

Permohonan ini diajukan tiga karyawan PT Freeport Indonesia yaitu Alfonsius Londoran, Nurman, dan Abdul Rahman.

Para Pemohon pada intinya mempersoalkan manfaat dana pensiun yang dibayarkannya secara sukarela tidak dapat dicairkan secara sekaligus, melainkan bertahap. Padahal, para Pemohon menyatakan perlu manfaat dana pensiun sekaligus untuk memulai usaha yang membutuhkan uang yang besar, daripada dicicil.

Para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (2) UU P2SK bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sebab, keberlakuan pasal-pasal tersebut dinilai telah berpotensi merugikan hak konstitusional para Pemohon untuk memperoleh hak atas kepastian hukum yang adil dan hak atas penghidupan yang layak serta hak atas untuk mendapat imbalan yang adil dan layak

Para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (2) UU P2SK bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Menurut mereka, ketentuan yang mewajibkan pembayaran manfaat pensiun secara berkala dan membatasi pencairan sekaligus maksimal 20% berpotensi melanggar hak atas kepastian hukum, penghidupan yang layak, serta imbalan yang adil.

Karena itu, para pemohon meminta MK memberikan pemaknaan baru terhadap kedua pasal tersebut agar manfaat pensiun dapat dicairkan secara berkala atau sekaligus sesuai pilihan peserta. Mereka juga meminta batas maksimal pencairan sekaligus 20% dihapus sehingga manfaat pensiun dapat dicairkan hingga 100% sekaligus.

(ell)

No more pages