Prihati menjelaskan, sebelumnya peserta hanya dapat mencicil tunggakan secara bulanan. Kini, melalui REHAB 3.0, pembayaran dapat dilakukan lebih fleksibel, bahkan secara harian.
"Kami meluncurkan suatu aplikasi yang akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Yang biasanya bulanan sekarang bisa mingguan, bahkan bisa harian," ujarnya.
Hingga Mei 2026, sebanyak 3,6 juta peserta telah memanfaatkan program REHAB. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,24 juta peserta atau 62% berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya setelah melunasi tunggakan melalui skema cicilan. Program tersebut juga telah menghimpun penerimaan iuran sekitar Rp1,45 triliun.
Sementara itu, sebanyak 1,36 juta peserta lainnya masih berada dalam proses pembayaran bertahap.
Program REHAB 3.0 dapat diikuti dengan syarat:
- Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP)
- Memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan atau antara empat hingga 24 bulan
- Mendaftar paling lambat satu bulan sebelum periode cicilan dimulai
- Jangka waktu pembayaran bertahap maksimal 12 bulan
Berikut cara mengajukan cicilan tunggakan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Pandawa:
- Hubungi WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165
- Ketik "Halo"
- Pilih menu "REHAB" yang dikirimkan oleh Pandawa
- Isi nama dan alamat email yang terdaftar di BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor kartu JKN
- Pilih nominal cicilan sesuai kemampuan atau pilih seluruh tagihan untuk melunasi tunggakan
- Konfirmasi pengaturan tagihan hingga muncul nomor Virtual Account (VA)
- Lakukan pembayaran melalui kanal pembayaran iuran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
(dec)





























