Logo Bloomberg Technoz

Meski begitu, di tengah kondisi produksi sawit yang saat ini sedang stagnan, fokus utama yang harus ditingkatkan selanjutnya adalah mendongkrak jumlah produksi melalui peningkatan produktivitas lahan.

“Kondisi produksi stagnan, maka yang harus ditingkatkan adalah peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas. Ini bisa dicapai dengan mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat [PSR], karena kendalanya memang di sini,” tambahnya. 

Sebelumnya, untuk mendukung jalannya mandatori B50, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50% (B50).

Kepmen itu diresmikan pada 17 Juni 2026. Adapun, kebijakan ini berada dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) demi mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Melalui kepmen B50 tersebut, pemerintah memastikan performa mesin dan aspek keselamatan kendaraan tetap terjaga, pemerintah juga mewajibkan seluruh badan usaha bahan bakar nabati, penyalur, dan badan usaha minyak bumi untuk menerapkan standar mutu (spesifikasi) yang ketat.

Dalam lampiran beleid tersebut, pemerintah menetapkan sedikitnya 24 parameter uji yang wajib dipenuhi biodiesel sebelum digunakan sebagai campuran B50 berdasarkan pada standar internasional seperti ASTM, EN, dan AOCS.

Adapun, Kementerian ESDM memastikan akan terdapat tahap transisi yang memperbolehkan biodiesel B40 masih dipasarkan selama 3 bulan, meskipun implementasi B50 tetap diberlakukan 1 Juli 2026.

“Jadi, artinya kan masih ada sisa-sisa B40 itu dihabiskan dahulu, diberi waktu sampai dengan 3 bulan jadi penyesuaiannya hingga menjadi 100% pemulihan ke B50,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Laode Sulaeman kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Laode juga memastikan formula harga jual solar dengan campuran fatty acid methyl ester (FAME) 50% tetap serupa dengan B40.

“Iya, sama. Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar. Enggak ada jauh dekatnya, enggak ada. Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam program mandatori biodiesel di Indonesia, sektor konsumen yang dapat menggunakan bahan bakar solar campuran minyak sawit atau CPO ini dibagi menjadi dua kategori yaitu public service obligation (PSO) dan non-PSO.

Sektor PSO mencakup kendaraan atau angkutan yang melayani kepentingan publik seperti kendaraan transportasi umum, angkutan barang tertentu, nelayan, serta kendaraan roda dua atau empat milik pribadi yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (seperti solar/biosolar yang disubsidi).

Pada sektor PSO ini, selisih harga antara solar fosil murni dan harga indeks pasar (HIP) biodiesel ditutup oleh insentif dari BPDP agar harganya tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Sebaliknya, sektor non-PSO mencakup sektor industri komersial, termasuk pertambangan, perkebunan besar, angkutan alat berat, serta kendaraan pribadi mewah yang menggunakan BBM nonsubsidi (seperti Dexlite atau Pertamina Dex).

Meskipun kendaraan non-PSO ini tetap diwajibkan menggunakan campuran biodiesel sesuai regulasi yang berlaku, mereka tidak mendapatkan subsidi atau insentif harga dari pemerintah, sehingga konsumen di sektor ini harus membayar penuh harga pasar komersial dari bahan bakar tersebut.

(smr/wdh)

No more pages