Adapun, transaksi ini merupakan dual listing pertama perusahaan Indonesia di HKEX, pencatatan HDR pertama di Hong Kong dalam lebih dari satu dekade, serta dual listing pertama oleh emiten Indonesia dalam lebih dari dua dekade.
“Transaksi ini juga membuka akses yang lebih luas bagi investor internasional untuk memperoleh eksposur terhadap salah satu aset pertumbuhan emas paling signifikan di Indonesia, sekaligus mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas Tambang Emas Pani,” kata Presiden Direktur EMAS, Boyke Poerbaya Abidin dalam siaran pers pada Jumat (26/6/2026).
Sementara itu, perseroan menegaskan bahwa tidak ada satu pun pemegang HDR di HKEX yang memiliki kepemilikan manfaat lebih dari 5% dari total HDR yang beredar.
Dengan demikian, seluruh HDR yang tercatat sejalan dengan perlakuan free float yang berlaku atas saham dasar perseroan di Bursa Efek Indonesia.
“Karena HDR tersebut didukung oleh saham yang telah diperdagangkan secara publik, status free float di HKEX mencerminkan basis kepemilikan publik yang sama sebagaimana diakui berdasarkan ketentuan pasar modal Indonesia,” terang Boyke.
Sejumlah cornerstone investors turut berpartisipasi dalam dual listing ini, antara lain Wanguo Gold Group, CNGR Hong Kong Material Science & Technology, Mercuria, Trafigura, Glencore, Intera Mining Investment, Ping An of China Asset Management, GF Fund Management, Eurus Holdings (ORIX), Dymon Asia Multi-Strategy Investment Master Fund, dan Wind Sabre Fund SPC.
“Kami percaya pencatatan ini akan memperluas basis investor, memperkuat visibilitas global, dan mendukung fase pertumbuhan berikutnya bagi perseroan,” imbuh Boyke.
(cpa/naw)

























