Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan pemodelan ekonomi dari kajian Traction Energy Asia menunjukkan jika diimplementasikan secara sembrono atau sekadar mengejar mandat (brute force), kebijakan B50 berpotensi menciptakan beban multidimensi.

Penerimaan Hilang

Lebih lanjut, POPSI menilai kebijakan B50 diproyeksikan menguras anggaran melalui defisit Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hingga mencapai Rp28 triliun serta menghilangkan penerimaan negara (pajak badan, bea keluar, dan pungutan) sebesar Rp620 triliun dalam periode 10 tahun.

Selain itu, kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% untuk mendukung implementasi B50 akan makin mengurangi harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi di dalam negeri. 

"Kami tidak menolak biodiesel. [Hal] yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui makin rendahnya harga TBS [tandan buah segar]," tutur dia.

Dampaknya, lanjut Mansuetus, akan dirasakan langsung di tingkat kebun karena harga pembelian tandan buah segar (TBS) mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya. 

Walhasil, meskipun harga CPO dunia relatif tinggi, harga yang diterima petani tidak lagi mencerminkan nilai pasar sebenarnya. 

"Kebijakan tersebut pada akhirnya ditransmisikan kepada petani sebagai mata rantai paling lemah dalam industri sawit," kata dia.

Atas dasar itu, POPSI meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi B35 dan B40 sebelum memutuskan pemberlakuan B50 secara nasional.

Evaluasi tersebut dinilai harus mencakup dampaknya terhadap harga TBS, keberlanjutan dana BPDP, kemampuan fiskal pemerintah, daya saing ekspor sawit Indonesia, inflasi komoditas turunan sawit, serta kesejahteraan petani.

“Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia."

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menegaskan program biodiesel 50% (B50) tetap akan meluncur pada 1 Juli 2026 sesuai target.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan seluruh rangkaian uji coba pada berbagai jenis kendaraan dan alat berat telah menunjukkan hasil positif dan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan akhir menjelang peresmian.

Pengujian B50 sendiri dilakukan pada enam sektor untuk memastikan implementasi di lapangan. Hal tersebut mencakup penggunaan pada mesin transportasi jarak jauh hingga peralatan pendukung produksi di sektor perkebunan dan pertambangan.

"Ini sudah dilakukan uji coba di berbagai kendaraan; baik itu alat berat, kapal, kereta api dan beberapa kendaraan yang lainnya. Tambang ya, ekskavator semuanya alat pertanian semuanya sudah dilakukan," ujar Bahlil, belum lama ini.

Kementerian, Kementerian ESDM juga telah menetapkan alokasi biodiesel untuk tahun ini naik 12,5% menjadi 17,6 juta kiloliter (kl) dari alokasi awal sebesar 15,64 juta kl, seiring rencana penerapan B50.

Hingga April 2026, dari total alokasi awal sebesar 15.643.362 kl, penyerapan biodiesel sudah terealisasi sebesar 29,51% atau sebesar 4.617.467 kl.

Dari besaran itu, 2.383.678 kl terealisasi untuk sektor PSO dan 2.333.789 kl terealisasi untuk sektor non-PSO.

(ibn/wdh)

No more pages