Prakualifikasi dibuka bagi perusahaan nasional maupun asing, baik perusahaan tunggal maupun konsorsium, joint venture (JV), dan joint operation (JO).
Untuk perusahaan berbentuk konsorsium, PRPP mensyaratkan keterlibatan minimal satu perusahaan nasional.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Roberth MV Dumatubun menyatakan proses FID masih berlangsung, tetapi dia belum mengungkapkan target atau tenggat keputusan investasi final Rosneft di GRR Tuban.
“Untuk FID Proyek GRR Tuban saat ini masih dalam proses,” kata Roberth kepada Bloomberg Technoz, Jumat (8/5/2026).
Lebih lanjut, Roberth menjelaskan pembukaan prakualifikasi tender EPCC untuk proyek Kilang Tuban dilakukan untuk menjaring kontraktor potensial.
Dia menyebut kontraktor yang masuk dalam kualifikasi nantinya dapat mengikuti tender EPCC untuk mendukung eksekusi proyek Kilang Tuban.
Nilai proyek GRR Tuban diprediksi mencapai US$24 miliar atau sekitar Rp391,9 triliun dan dirancang untuk memiliki kapasitas olahan minyak mentah 300.000 barel per hari (bph).
Pertamina lewat anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), memegang 55% saham PRPP, sedangkan 45% saham lainnya dikuasai Rosneft Singapore Pte Ltd (dahulu Petrol Complex Pte Ltd).
(azr/wdh)































