Selain konsumsi yang lebih tinggi, biaya logistik pengadaan biodiesel juga menjadi perhatian asosiasi.
“Karena sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah terpencil yang membutuhkan biaya transportasi lebih mahal dari fasilitas produksi biodiesel,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam program mandatori biodiesel di Indonesia, sektor konsumen yang dapat menggunakan bahan bakar solar campuran crude palm oil (CPO) ini dibagi menjadi dua kategori yaitu public service obligation (PSO) dan non-PSO.
Sektor PSO mencakup kendaraan atau angkutan yang melayani kepentingan publik seperti kendaraan transportasi umum, angkutan barang tertentu, nelayan, serta kendaraan roda dua atau empat milik pribadi yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (seperti solar/biosolar yang disubsidi).
Pada sektor PSO ini, selisih harga antara solar fosil murni dan harga indeks pasar (HIP) biodiesel ditutup oleh insentif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar harganya tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Sebaliknya, sektor non-PSO mencakup sektor industri komersial, termasuk pertambangan, perkebunan besar, angkutan alat berat, serta kendaraan pribadi mewah yang menggunakan BBM nonsubsidi (seperti Dexlite atau Pertamina Dex).
Meskipun kendaraan non-PSO ini tetap diwajibkan menggunakan campuran biodiesel sesuai regulasi yang berlaku, mereka tidak mendapatkan subsidi atau insentif harga dari pemerintah, sehingga konsumen di sektor ini harus membayar penuh harga pasar komersial dari bahan bakar tersebut.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan program biodiesel 50% (B50) tetap akan meluncur pada 1 Juli 2026 sesuai target.
Uji Coba
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian uji coba pada berbagai jenis kendaraan dan alat berat telah menunjukkan hasil positif dan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan akhir menjelang peresmian.
"Secara teknis sudah dilakukan uji coba yang dilakukan oleh tim kami dari ESDM oleh dipimpin oleh Ibu Dirjen EBTKE Ibu Prof Eniya [Listiani Dewi] dan hasilnya sangat menggembirakan. Sampai dengan hari ini, kadar air daripada perbandingan B40 dengan B50, B50 itu kadar airnya lebih sedikit," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Pengujian B50 sendiri dilakukan pada enam sektor untuk memastikan implementasi di lapangan. Hal tersebut mencakup penggunaan pada mesin transportasi jarak jauh hingga peralatan pendukung produksi di sektor perkebunan dan pertambangan.
"Ini sudah dilakukan uji coba di berbagai kendaraan; baik itu alat berat, kapal, kereta api dan beberapa kendaraan yang lainnya. Tambang ya, ekskavator semuanya alat pertanian semuanya sudah dilakukan," tambahnya.
Melalui mandatori ini, Bahlil menyebut B50 diproyeksikan mampu menjaga stabilitas stok energi nasional sekaligus menghemat devisa negara.
"Jadi insyaallah kami sangat optimistis untuk implementasi launching daripada B50 itu akan dilakukan nanti pada 1 Juli 2026. Maka itu, kita akan mengurangi atau bahkan kita tidak lagi melakukan impor solar khususnya C48 [CN 48] ya," kata Bahlil.
Sebelumnya, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi juga telah mengumumkan alokasi biodiesel yang ditetapkan untuk tahun ini naik 12,5% menjadi 17,6 juta kiloliter (kl) dari alokasi awal sebesar 15,64 juta kl, sebab program B50 bakal diterapkan 1 Juli tahun ini.
“Untuk sektor biodiesel ini nanti per Juli, per 1 Juli akan bertambah menjadi 50%. Di sini kita memprediksi total awal untuk serapan dari B40 sampai dengan Desember, tadinya kita terbitkan 15,646.372 kl, dan ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember nanti sedikit naik, jadi menjadi 17.602.168 kl,” paparnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII, Kamis (4/6/2026).
Eniya menjelaskan hingga April 2026, dari total alokasi awal sebesar 15.643.362 kl, penyerapan biodiesel sudah terealisasi sebesar 29,51% atau sebesar 4.617.467 kl.
Dari besaran itu, 2.383.678 kl terealisasi untuk sektor PSO dan 2.333.789 kl terealisasi untuk sektor non-PSO.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja," tambahnya.
(smr/wdh)






























