Logo Bloomberg Technoz

Budi berpendapat, agresifnya kenaikan suku bunga yang diputuskan oleh Bank Indonesia (BI) tersebut menjadi salah satu upaya jangka pendek meredam nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang belakangan terus melemah.

Bank sentral sebelumnya resmi memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan periode Juni 2026 yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.

Kenaikam BI rate tersebut setidaknya telah terjadi dua kali dalam kurun waktu kurang dari 10 hari saja. Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, disertai kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers.

(ibn/del)

No more pages