“Ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Itu informasi yang mana? Sedangkan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa," kata Jeffrey.
Di sisi lain, dia mengatakan, BEI perlu memastikan cakupan informasi yang dimaksud MSCI. Sebab, kewajiban penyampaian laporan keuangan dalam bahasa Indonesia dan Inggris sudah berlaku bagi emiten.
Karena itu, BEI akan meminta penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud hanya informasi yang disediakan bursa, atau juga mencakup informasi yang diterbitkan oleh pelaku lain di lingkungan pasar modal, seperti emiten maupun anggota bursa.
"Apakah yang disediakan oleh bursa saja, atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal, apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, tentu itu akan kita klarifikasi," ujar Jeffrey.
Di sisi lain, BEI menegaskan catatan yang diberikan MSCI merupakan bagian dari proses evaluasi yang selama ini sudah menjadi bahan diskusi dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Jeffrey mengatakan mayoritas aspek positif dalam aksesibilitas pasar Indonesia masih dipertahankan. Sementara itu, sejumlah area yang memerlukan perbaikan akan terus dibenahi melalui reformasi yang sedang berjalan.
"Catatan yang disampaikan oleh MSCI, banyak hal-hal positif yang dipertahankan, tetapi ada faktor-faktor yang memerlukan perbaikan dan itu memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," ujarnya.
BEI pun memastikan upaya pembenahan tidak hanya menyasar aspek transparansi, tetapi juga infrastruktur perdagangan, regulasi, dan pengawasan pasar.
Jeffrey menambahkan, penguatan pengawasan diharapkan dapat memperbaiki penanganan praktik manipulasi pasar dan orchestrated trading tanpa mengorbankan likuiditas perdagangan.
“Sehingga catatan terkait dengan manipulasi, orchestrated trading, ya itu ke depan akan lebih baik lagi penanganannya. Tetapi di sisi lain, likuiditas pasar tetap kita jaga dengan baik,” tuturnya.
Transparansi Memburuk
Sebelumnya, MSCI mempertahankan status bursa saham Indonesia di emerging markets. Kendati demikian, MSCI menilai kualitas informasi dan transparansi pasar Indonesia memburuk.
Kepastian status pasar Indonesia di emerging markets itu tertuang dalam 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis MSCI pada Kamis (18/6/2026) waktu setempat.
Lewat tinjauan indeks itu, MSCI menyoroti beberapa hambatan struktural yang membuat akses pasar Indonesia dinilai kurang kompetitif dibanding negara emerging markets lainnya.
Malahan, MSCI secara eksplisit menurunkan penilaian information flow atau indikator yang memperlihatkan transparansi struktur kepemilikan saham serta perdagangan yang terkoordinasi menjadi memburuk dari sebelumnya positif.
“Akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehinga menghambat proses pembentukan harga yang wajar,” dikutip dari laporan MSCI, Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, sejumlah konsen MSCI lainnya terkait dengan bursa saham Indonesia di antaranya hak yang setara bagi investor asing, tingkat liberalisasi pasar valuta asing, kliring dan penyelesaian transaksi, transfer aset, peminjaman saham hingga short selling.
(cpa/naw)





























