Logo Bloomberg Technoz

Penyidikan proyek pengadaan motor listrik menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Dalam kasus ini, BGN menggandeng PT Yasa Artha Trimanunggal untuk mengadakan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Penyidik mendeteksi sejumlah kejanggalan dalam pengadaan tersebut mulai dari praktik penggelembungan harga atau mark up, hingga pelunasan yang bermasalah. BGN tercatat sudah melunasi semua pembayaran kepada PT YAT meski sebagian besar unit motor listrik tersebut sebenarnya masih dalam proses perakitan dan belum dikirim.

Kejaksaan Agung pun kemudian menetapkan Wakil Kepala BGN 2025-2026 Lodewyk Pusung yang diduga mengatur proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga menjerat dan menangkap Komisaris PT YAT, Andri Mulyono sebagai tersangka.

(dov/frg)

No more pages