Keputusan BI ini dinilai merupakan langkah luar biasa, ketika saat itu rupiah bertengger di level Rp18.100/US$.
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengungkapkan alasan mengerek BI Rate sebanyak 25 bps menjadi 5,5% karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di luar dari prediksi bank sentral.
“Tentu saja waktu membuat keputusan itu kan ada proyeksi-proyeksi. Nah, setiap minggu, setiap hari Selasa, itu Bank Indonesia melakukan evaluasi pelaksanaannya gimana. Apakah proyeksi ini sejalan atau enggak. Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu,” kata Perry ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (9/6/2026).
Perry menegaskan, sesuai Undang-Undang dan praktik yang dilakukan bank sentral selama ini memang mengambil keputusan setiap dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yakni seperti pada rapat 19-20 Mei 2026. Saat itu, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps.
Akan tetapi, setiap pekan atau pada Selasa bank sentral selalu melakukan evaluasi pelaksanaan keputusan tersebut.
Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada sesi perdagangan Kamis (18/6/2026), menyusul menguatnya indeks dolar Amerika Serikat (AS) ke 100,23 akibat nada hawkish bank sentral Federal Reserve.
Rupiah tergerus 0,6% ke Rp17.845/US$, bersama sebagian mata uang kawasan. Selain rupiah, won Korea Selatan, ringgit Malaysia, peso Filipina, baht Thailand, dolar Taiwan dan Hong Kong juga ikut melemah pada sesi perdagangan hari ini.
Pelemahan mata uang kawasan dipicu oleh langkah The Fed yang menahan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75%. Ekspektasi bahwa suku bunga AS akan bertahan tinggi lebih lama mendorong kenaikan imbal hasil aset dolar dan meningkatkan daya tarik investasi di pasar AS, sehingga menekan aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
(lav)



























