“Ya, itu yang kita dengar [relaksasi batu bara] dari Pak Menteri [Bahlil Lahadalia],” tegasnya.
Pengajuan Revisi
Meski begitu, Cecep mengatakan para pemilik tambang nikel bisa mengajukan revisi RKAB terhitung mulai 1 Juli 2026.
“Iya, [revisi] pada 1 Juli memang. Semua dapat kesempatan, ya kesempatan revisi ada pada 1 Juli,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya mengungkapkan revisi RKAB 2026 memang bakal dimulai Juli 2026.
Nantinya porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.
Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.
Kondisi tersebut, kata Tri, terjadi di tengah kenaikan harga batu bara yang belakangan terjadi.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, Kamis (4/6/2026).
Tri juga menjelaskan pengajuan revisi RKAB yang dimulai bulan depan bakal ditutup pada 31 Juli 2026. Namun, dia masih belum dapat mengungkapkan tenggat waktu persetujuan yang diberikan Kementerian ESDM.
Adapun, terkait relaksasi RKAB, secara spesifik untuk batu bara, Menteri ESDM Bahlil mengungkapkan kementeriannya membuka peluang untuk merelaksasi periode 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Salah satu alasan untuk mengkaji relaksasi RKAB batu bara itu, menurut Bahlil, adalah akibat pergerakan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah (Timteng) yang memengaruhi fluktuasi harga komoditas global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Pada awal tahun ini, Bahlil mengungkapkan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dari target RKAB 2025 sebanyak 735 juta ton.
“Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. [Hal] yang jelas di sekitar 600 juta. Kurang lebih. Bisa kurang, bisa lebih sedikit,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyatakan produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton. Realisasi produksi batu bara itu anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton.
“Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita di 2025 sebesar 790 juta ton,” kata Bahlil.
(smr/wdh)






























