Tahapan
Jadwal
Pengajuan Akun
3-12 Juni 2026
Verifikasi dan Aktivasi Akun
4-13 Juni 2026
Pendaftaran Sekolah
15-18 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi
21 Juni 2026
Daftar Ulang
22-25 Juni 2026
Jalur Pendaftaran SPMB Jateng 2026
SPMB Jawa Tengah menyediakan sejumlah jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan kriteria calon peserta didik.
|
Jalur |
Keterangan |
Kuota |
|
Domisili |
Untuk calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah |
SMA minimal 33%, SMK maksimal 10% |
|
Afirmasi |
Untuk keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) |
SMA minimal 32%, SMK minimal 15% |
|
Mutasi |
Untuk perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru |
SMA maksimal 5%, tidak tersedia untuk SMK |
|
Prestasi |
Berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik |
SMA minimal 30%, SMK minimal 75% |
Jalur Domisili mensyaratkan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan atau menunjukkan domisili paling singkat satu tahun sebelum 14 Juni 2026.
Sementara itu, jalur prestasi mencakup nilai rapor semester 1 hingga semester 5, Tes Kemampuan Akademik (TKA), prestasi sains dan teknologi, pengalaman organisasi, serta prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Syarat Umum SPMB Jateng 2026
Calon peserta didik wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
-
Ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang setara, termasuk Surat Keterangan Penyelesaian Program Pendidikan, Ijazah Paket B, ijazah pendidikan luar negeri yang telah disetarakan, atau kartu peserta ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
-
Akta Kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan belum menikah.
-
Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili.
-
Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas dari orang tua/wali.
-
Buku rapor semester 1 hingga semester 5.
-
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Khusus calon murid penyandang disabilitas, ketentuan batas usia dan ijazah dikecualikan sesuai aturan yang berlaku, kecuali untuk jenjang SMPLB atau SMALB yang tetap wajib menyertakan ijazah sebelumnya.
Syarat Khusus Berdasarkan Jalur
Jalur Afirmasi
-
Bukti terdaftar dalam DTSEN bagi keluarga tidak mampu.
-
Data Dinas Sosial bagi anak panti.
-
Data Pusdatin untuk Anak Tidak Sekolah (ATS).
-
Surat keterangan disabilitas dari dokter, psikolog, atau Dinas Pendidikan.
Jalur Prestasi
-
Piagam prestasi atau kejuaraan yang diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum 14 Juni 2026.
-
Surat keputusan kepala sekolah untuk jalur kepengurusan OSIS atau Pramuka.
Jalur Mutasi
-
Surat penugasan dari instansi atau perusahaan tempat orang tua bekerja.
-
Surat pernyataan kepala sekolah bagi anak guru.
-
Surat Keterangan Domisili dari lurah atau kepala desa.
Cara Daftar SPMB Jateng 2026
Pendaftaran dilakukan secara online dan dilanjutkan dengan proses verifikasi dokumen secara langsung.
Berikut tahapan pendaftarannya:
-
Buka laman resmi SPMB Jawa Tengah di spmb.jatengprov.go.id.
-
Isi data diri dan unggah seluruh dokumen persyaratan.
-
Lakukan verifikasi dokumen secara luring di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dengan membawa dokumen asli.
-
Aktivasi akun untuk memperoleh token pendaftaran.
-
Login kembali dan pilih sekolah tujuan sesuai jalur yang dipilih.
-
Pantau hasil seleksi melalui sistem resmi SPMB Jateng.
Calon peserta didik disarankan memeriksa kelengkapan dokumen dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.































