Ancaman hukuman penjara ini merupakan pukulan terbaru bagi pendiri yang kini menghadapi tuntutan dari investor asing di seluruh dunia, termasuk di AS di mana para pemberi pinjaman berupaya memulihkan kerugian dari pinjaman sUS$1,2 miliar yang bermasalah.
Raveendran belum segera menanggapi permintaan komentar. Belum jelas apakah dia berada di Singapura atau di tempat lain.
“Kami saat ini tengah menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan yang terhormat dan mengajukan permohonan penangguhan perintah penahanan,” kata Clarence Lun, pengacara Byju’s.
Pendirian perusahaan teknologi pendidikan Think & Learn Pvt oleh Raveendran — yang lebih dikenal sebagai Byju’s — menjadikannya seorang miliarder, sehingga ia menjadi salah satu kisah sukses utama di tengah gelombang startup asal India yang telah menarik modal dari perusahaan-perusahaan global.
Dia kini sedang digugat di sistem peradilan Singapura oleh anak perusahaan dari lembaga investasi SWF Qatar Investment Authority (QIA), yang ikut serta dalam putaran pendanaan untuk Byju’s saat perusahaan itu sedang melakukan pemotongan gaji dan memberhentikan karyawan.
Qatar Holdings diwakili oleh Drew & Napier dalam perkara ini. Byju’s Investments diwakili oleh Fervent Chambers.
QIA akan terus menuntut pembayaran utang kepadanya dan pemulihan atas putusan yang menguntungkannya, kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan. SWF tersebut menolak argumen Byju’s bahwa perintah penghinaan ini merupakan taktik tekanan untuk mencapai penyelesaian.
Walau QIA, tidak seperti Byju’s, bermaksud untuk menghormati kerahasiaan pembicaraan, tampaknya tidak ada penyelesaian yang dapat dicapai, kata juru bicara tersebut.
(bbn)






























