Meski banyak negara telah menerapkan pemeriksaan bagi orang yang bepergian dari wilayah terdampak Ebola, langkah Thailand tergolong sangat ketat.
Sebagai salah satu pusat pariwisata tersibuk di Asia dan gerbang penting antara kawasan tersebut dan Afrika, Thailand sejak lama mempertahankan langkah pengawasan penyakit yang agresif. Negara itu menjadi yang pertama di luar China yang mendeteksi kasus Covid-19 terkait Wuhan pada Januari 2020, beberapa pekan sebelum virus tersebut dinyatakan sebagai pandemi global.
Kanada juga akan memberlakukan karantina. Mulai 30 Mei, siapa pun yang berada di Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan dalam 21 hari sebelumnya serta tidak memiliki gejala harus menjalani karantina selama tiga minggu. Pelancong yang memiliki gejala akan diisolasi di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kebijakan tersebut berlaku hingga 29 Agustus.
Kongo menjadi pusat wabah Ebola mematikan yang membebani sistem kesehatan masyarakat dan menyebar lebih cepat dibanding upaya penanganannya.
Negara itu telah melaporkan 101 kasus infeksi terkonfirmasi, 930 kasus suspek, dan 221 kematian suspek hingga 25 Mei. Wabah tersebut disebabkan oleh strain Ebola Bundibugyo yang langka, yang belum memiliki pengobatan maupun vaksin yang disetujui.
Otoritas Thailand mengatakan pelanggaran terhadap perintah karantina dapat dikenai denda hingga 100.000 baht (US$3.000), hukuman penjara hingga satu tahun, atau keduanya.
(bbn)


























