Ketiga, Satgas PKH melakukan penertiban tambang ilegal di pulau Kalimantan. Dalam hal ini, Satgas PKH menertibkan lahan pertambangan batu bara di kawasan hutan PT Emas Hitam Mulia di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Mengacu pada Perpres 5/2025, izin kawasan eks PT Emas Hitam Mulia resmi dicabut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Menyitir situs resmi Minerbaone Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Emas Hitam Mulia memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Barat.
(dov/frg)
No more pages






























