Sugiono mengatakan, keberhasilan pembebasan dan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Pemerintah Indonesia melalui berbagai jalur diplomasi.
“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,” bebernya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI.
Pemerintah Indonesia menegaskan kecamannya atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apapun,” pungkasnya.
(ain)




























