“Tetapi kita punya best practice bagaimana krisis ekonomi dan politik pada 1998 perlahan bisa dipulihkan. Pengalaman Presiden Habibie dalam waktu singkat bisa menurunkan nilai tukar rupiah dari Rp16.800/US$ menjadi Rp6.500/US$ bisa dijadikan acuan untuk membuat kebijakan, yang komprehensif.”
Reformasi ala Habibie
Didik bercerita meskipun awalnya sangat ditentang keras, Habibie yakin posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan keyakinan penuh, Habibie selalu menyampaikan tugasnya adalah untuk memulihkan kepercayaan kembali kepada pemerintah. Posisinya disampaikan implisit maupun eksplisit hanya sebagai presiden transisi.
“Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan sekaligus krisis institusi, bukan hanya krisis fundamental dari aspek teknis ekonomi. Karena itu, presiden yakin ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level posisi sebenarnya dan bahkan mulai menguat kembali,” tuturnya.
Dia menjelaskan ketika Habibie memperkuat trust, secara bersamaan tidak hanya pemulihan confidence dalam bidang ekonomi tetapi juga komitmen politik untuk mentransformasikan bangsa ini menjadi terbuka dan demokrasi.
Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan menitik beratkan kepada sumberdaya manusia dan mencerdaskan bangsa (20% APBN untuk pendidikan), kualitas SDM melalui kesehataan (BPJS), otonomi daerah, sistem pemilihan langsung dan elemen-elemen sistem demokrasi lainnya.
Kala itu, Habibie dengan tegas dan berani membuka ruang kebebasan dan demokrasi, membebaskan pers tidak perlu lagi dikontrol SIUP, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai.
“Jadi penguatan fondasi ekonomi dan politik menghasilkan pemulihan confidence dan sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha dan masyarakat internasional. Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi,” ungkap dia.
Setelah itu, teknokrat di bawah Habibie dibantu secara langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja sama untuk memperbaiki dan melakukan reformasi institusi di Indonesia. Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank.
“Pembentukan BPPN serta merger bank negara menjadi Bank Mandiri. Sistem perbankan sekarang jauh lebih kuat dan cukup tahan krisis. Ini terbukti pada waktu krisis properti di Amerika Serikat 2008 yang menular ke seluruh pasar modal dunia (termasuk di Indonesia) tidak menyebabkan perbankan Indonesia rontok seperti 1998. Padahal pasar modal jatuh lebih dalam dan rontok lebih parah dari 1998,” katanya.
Didik menjabarkan epicentrum krisis dahsyat 1998 terjadi di BI di mana kapitalisme kroni berjalan bersamaan dengan kebijakan bank sentral. Lembaga ini menjadi alat oligarki untuk mengambil rente ekonomi. Karena itu, reformasi institusi selanjutnya yang dilakukan oleh Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia.
Undang-undang baru Nomor 23 Tahun 1999 dibuat membuat BI menjadi independen dari kekuasaan pemerintah sehingga tidak lagi dijadikan alat untuk memburu rente ekonomi. Setelah BI menjadi lembaga independen, praktis tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah, yang sering dipakai membiayai proyek politik.
Dalam kaitan itu, BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel. Kemudian Habibie membuat UU anti-monopoli dengan tujuan agar dunia usaha bersaing secara sehat.
“Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor adalah faktor inti sehingga masa pemerintahan Habibie, yang pendek tetapi menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya,” jelas dia.
Didik menambahkan, rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi mutlak dilakukan dan merupakan arah kebijakan yang lebih baik.
Dia menilai nilai tukar rupiah yang terus melemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi di dalam dan luar negeri tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat, seperti Vietnam, Korea Selatan atau China.
“Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, maka sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang,” imbuhnya.
(lav)




























