Dia mencontohkan pengalaman yang dialami saat diminta Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendampingi pejabat kabinetnya ke Amerika Serikat. Usai proses administrasi, namanya ditolak masuk ke wilayah Amerika Serikat.
"Tidak boleh [masuk], atas nama Pemerintah Amerika Serikat," kata Sjafrie.
Sebelumnya, AS menerapkan kebijakan pencekalan kepada prajurit Koppasus yang terlibat operasi di Timor Timur karena dugaan terlibat dalam pelanggaran HAM. AS menyoroti kasus kekerasan, teror, hingga pembantaian yang terjadi pada warga sipil pro kemerdekaan usai referendum Timor Leste pada 1999.
Pada saat itu, sejumlah lembaga menilai ada keterlibatan Koppasus dalam sejumlah insiden tersebut. Selain itu, Kopassus pun dinilai gagal memberikan sanksi yang pantas kepada anggotanya yang terbukti terlibat pelanggaran hukum selama operasi di Timor Timur.
(dov/frg)



























