Logo Bloomberg Technoz

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemendikdasmen telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah maupun Kantor Kementerian Agama di daerah untuk melakukan pelatihan sekaligus penguatan pemahaman kepada satuan pendidikan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan antara Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam pengawasan terhadap dugaan pelanggaran administratif, terutama yang melibatkan pengawas maupun penyelia pelaksanaan TKA.

Toni menambahkan, tim dari Inspektorat Jenderal saat ini masih melakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung ke lapangan guna melakukan klarifikasi atas sejumlah temuan administratif lainnya.

“Proses investigasi masih berlangsung untuk memperoleh bukti yang memadai sebagai dasar penetapan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Kemendikdasmen menilai evaluasi tersebut menjadi perhatian penting dalam pengawasan pelaksanaan TKA ke depan, terutama terkait pemanfaatan perangkat digital serta pengendalian penyebaran konten ujian di media sosial.

(dec)

No more pages