Menurut Ogi, peningkatan kinerja tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada sejumlah lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan asuransi.
Selain profitabilitas, OJK juga mencatat total aset industri perasuransian masih menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga Maret 2026. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan daya tahan sektor asuransi di tengah tantangan ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan.
Ogi mengatakan prospek industri asuransi ke depan masih cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan transformasi industri yang terus berjalan.
“Namun demikian, industri tetap perlu mewaspadai berbagai tantangan seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global,” ujarnya.
Karena itu, OJK menilai penguatan permodalan, tata kelola perusahaan, serta manajemen risiko tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri perasuransian nasional.
Aset Industri Asuransi Maret
Aset industri asuransi pada bulan Maret 2026 mencatatkan kenaikan sebesar 4,3% secara year-on-year menjadi sebesar Rp1.195,75 triliun apabila dibandingkan dengan Maret 2025 di angka Rp1.145,63 triliun.
Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64% yoy. Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74% secara yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14% yoy dengan nilai sebesar Rp47,12 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 1,77% yoy dengan nilai sebesar Rp41,24 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26% dan 316,32%. Angka tersebut masih berada di atas threshold yang dipatok sebesar 120%.
Sementara itu, asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mencatatkan total aset sebesar Rp218,23 triliun. Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,92% yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Maret 2026 tumbuh sebesar 10,49% yoy dengan nilai mencapai Rp1.684,89 triliun. Adapun untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,71% yoy dengan nilai mencapai Rp408,82 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.276,07 triliun atau tumbuh sebesar 11,76 % yoy.
(mef)
























