Langkah MSCI yang mengeluarkan sejumlah emiten juga dilihat sebagai respons atas isu transparansi dan struktur kepemilikan, sekaligus mendorong reformasi pasar modal yang tengah dilakukan otoritas. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas pasar dan menjaga daya saing Indonesia di mata investor internasional.
“Harus kita akui bahwa bobot Indonesia dalam indeks MSCI emerging market memang diprediksikan akan menyusut. Tinggal seberapa kuat Indonesia bisa bertahan, karena kalau secara struktural sebenarnya Indonesia masih layak untuk berada di emerging market karena likuiditas dan aksesibilitas pasar yang memadai, kalau frontier market kan terbatas,” kata Nafan.
Sementara itu, pasca pengumuman MSCI, Nafan menyampaikan, perhatian investor diperkirakan kembali tertuju pada fundamental ekonomi dan kinerja emiten. Tekanan eksternal seperti pelemahan Rupiah, perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta kenaikan harga energi menjadi faktor yang perlu dicermati dalam pengambilan keputusan investasi.
“Investor disarankan untuk mengakumulasi saham-saham dengan kinerja fundamental yang solid,” ujarnya.
Selain itu, peluang juga dapat dilihat pada saham-saham yang berada di bawah nilai wajarnya, serta emiten yang mulai menunjukkan potensi pembalikan tren. Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, disiplin dalam manajemen risiko dinilai menjadi faktor penting bagi investor.
OJK Optimistis Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market
Di sisi lain, OJK optimistis Indonesia mampu mempertahankan statusnya di kategori Emerging Market, meski MSCI mengeluarkan 18 saham Indonesia dalam rebalancing Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, penilaian terhadap posisi Indonesia merupakan bagian dari siklus rutin yang dilakukan oleh indeks provider global, yang mencakup evaluasi berkala hingga klasifikasi pasar. Ia menegaskan pihaknya tidak hanya mengikuti proses tersebut, tetapi juga aktif melakukan berbagai langkah untuk menjaga posisi Indonesia tetap kompetitif.
Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan penyedia indeks global, baik di level teknis maupun pengambil kebijakan, termasuk membuka ruang masukan terkait efektivitas peningkatan transparansi pasar.
“Kita berharap dan meyakini ukuran pasar kita, prospek dan potensi emiten-emiten dan perusahaan terbaik di tanah air, serta potensi secara nasional akan kemungkinan bertumbuh ke depannya. Ini juga menjadi pertimbangan yang akan mendasari penetapan klasifikasi pasar kita ke depan,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek pada Rabu (13/5/2026) lalu.
Tak hanya itu, OJK memastikan untuk merespons setiap permintaan tambahan dari indeks provider, sepanjang hal itu sejalan dengan standar global yang berlaku, termasuk penyediaan data pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi. Lebih lanjut, OJK menegaskan target ke depan tidak hanya mempertahankan posisi di emerging market, tetapi juga mendorong peningkatan klasifikasi pasar Indonesia.
(ell)


























