Diberitakan sebelumnya, KSPI bersama Partai Buruh bakal menggelar aksi nasional pada hari ini. Demonstrasi dipusatkan di Kantor Kemnaker RI di Jakarta dan dilakukan secara serentak di sejumlah kota seperti Semarang, Surabaya, Bandung, Serang, Medan, dan Batam.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan di Jakarta untuk menuntut sejumlah tuntutan mereka, termasuk soal revisi Permenaker 7/2026..
Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026). Said menegaskan Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tak menjawab persoalan nyata yang dihadapi buruh di lapangan.
Menurut Said, sikap ini juga menjadi respons atas pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Monas, yang menyinggung isu pekerjaan alih daya (outsourcing). "Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 harus direvisi. Isinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)," tegas dia dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
"Selain itu, aturan ini tidak menjawab persoalan faktual yang merugikan buruh,” imbuh Said.
(ain)































