Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Masuk Dakwaan Korupsi Importasi
Dovana Hasiana
07 May 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan Pemilik PT Blueray Cargo John Field -- salah satu terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Menyitir surat dakwaan, Djaka disebut sebagai salah satu pihak dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melakukan pertemuan dengan pengusaha-pengusaha kargo, di antaranya yang hadir salah satunya adalah John Field dari Blueray Cargo (Grup). Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Juli 2025 itu, Djaka juga didampingi oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang lain.
Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024–Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan. Perlu diketahui, ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Pada Juli 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejbat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonongan Sianipar," sebagaimana dikutip melalui dokumen surat dakwaan, dikutip Kamis (07/05/2026).
Berdasarkan dakwaan, setelah pertemuan itu, John Field bertemu dengan dengan Orlando dan Pelaksana Subdit Intelijen Direktorat P2 Bea dan Cukai Fillar Marindra. Dalam petemuan itu, John Field menyampaikan kepada Orlando terkait kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray yang masuk jalur merah meningkat dan kena dwelling time.

































