"Hakim Ketua: Kita hanya mau tahu juga bagaimana keterangan dari korban karena itu sangat penting," ujar dia.
Perlu diketahui, Andrie Yunus tercatat sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan terhadap empat terduga pelaku yaitu Kapten Nandala Dwi Prasetya; Letnan Satu Sami Lakka; Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; dan Sersan Dua Edi Sudarko.
Andrie Yunus seharusnya hadir sebagai saksi tambahan dalam sidang hari ini. Namun, berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andrie harus mengikuti operasi pencangkokan kulit pada hari ini. Agenda persidangan hari ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, lima merupakan personel TNI dan sisanya sipil.
(dov/frg)
No more pages



























