Logo Bloomberg Technoz

Untuk sektor minyak dan gas bumi, pelaporan tercatat sangat terbatas dengan tiga SPT untuk pembukuan rupiah dan 20 SPT untuk pembukuan dolar Amerika Serikat.

Selain itu, DJP juga mencatat pelaporan dari wajib pajak dengan tahun buku berbeda dari Januari-Desember yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025. Pada kategori ini, pelaporan wajib pajak badan dengan pembukuan rupiah mencapai 11.403 SPT dan pembukuan dolar Amerika Serikat sebanyak 34 SPT.

Di sisi lain, DJP melaporkan progres aktivasi akun Coretax DJP terus bertambah. Hingga 27 April 2026 pukul 24.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 18.604.398 akun.

Secara rinci, aktivasi tersebut terdiri atas 17.456.928 wajib pajak orang pribadi, 1.055.977 wajib pajak badan, 91.266 wajib pajak instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

(ell)

No more pages