"Ini tadi baru Pak Menko menyampaikan akan segera dibentuk dalam secepat-cepatnya," ujar Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian.
Terkait dengan aturan payung hukum pembentukan IFC tersebut Rosan mengungkapkan hal itu akan dikaji oleh tim Satgas yang nantinya dibentuk oleh Menko Airlangga.
Wacana pembentukan International Financial Center ini berkembang dari yang awalnya hanya family office. Kala itu, wacana family office pertama kali digaungkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada medio 2024, ketika masih menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Sekadar catatan, rencana pembangunan international financial center di Indonesia ini telah disampaikan Luhut saat melaporkan kondisi terkini perekonomian nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa (21/4/2026).
Dia mengatakan penguatan inisiatif pembangunan Indonesia Financial Center guna menangkap potensi pergeseran arus modal global.
"Kita tidak hanya bicara soal bertahan, tapi bagaimana mengambil manfaat dari situasi ini. Percepatan GovTech dan pembangunan Indonesia Financial Center adalah langkah strategis kita untuk memanfaatkan pergeseran arus modal global. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan dunia usaha, kita optimistis momentum ini dapat kita jadikan katalis bagi lompatan kemajuan nasional," ungkap Luhut dikutip dari akun instagram resmi.
(mfd/ell)





























