Logo Bloomberg Technoz

“PSO Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi sebesar Rp5.684.206.808.000,” tulis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dikutip Selasa (28/4/2026). 

Istilah PSO merujuk pada layanan kereta ekonomi bersubsidi yang disediakan oleh KAI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tak hanya itu, pada Desember 2025 lalu Komisi XI DPR RI juga menyetujui pemerintah untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun untuk KAI. Secara terperinci PMN itu disebut untuk pengadaan trainset dan retrofit Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.  

Kemudian, PMN juga disebut untuk meningkatkan pelayanan, modernisasi sarana dan prasarana perkeretaapian, serta memperbaiki struktur modal dan kapasitas usaha untuk mendukung operasional KAI dalam menjalankan PSO. 

Diketahui, insiden operasional terjadi antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek 4 relasi Gambir–Surabaya Pasarturi di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. 

Insiden tersebut terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 sekitar pukul 20.52 WIB dan melibatkan PLB 5568A relasi CL KPB–CKR dengan PLB 4B atau KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Hingga berita ditulis, KAI menyebut terdapat 14 penumpang yang meninggal dunia, 84 penumpang mengalami luka-luka, dan tiga penumpang masih terjebak di badan kereta. Beberapa penumpang yang mengalami luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Penanganan korban dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

(lav)

No more pages