Peserta program magang juga mendapatkan upah bulanan sesuai standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga menjadi salah satu daya tarik bagi para pencari kerja.
"Kesempatan pengalaman bekerja, mendapatkan pengalaman ilmu dari mentor dan memperoleh upah bulanan sesuai UMP dari Pemerintah Pusat menjadi dorongan lebih bagi para lulusan sarjana untuk mendaftar," tambah keterangan tersebut.
Kesempatan tersebut dinilai semakin diminati, khususnya oleh lulusan sarjana yang ingin memperkuat kompetensi dan kesiapan kerja.
Selain program magang, pemerintah juga membahas rencana penguatan pelatihan vokasi bagi lulusan SMK guna meningkatkan kesiapan kerja tenaga muda.
Kementerian Ketenagakerjaan disebut terus menjalankan berbagai program untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan pekerja, khususnya bagi buruh, pekerja outsourcing, dan pekerja rumah tangga. Menyoal soal uang saku, Yassierli mengatakan masih mengkaji hal tersebut. Bahkan hal ini nantinya akan melibatkan perusahaan lebih aktif.
"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tentu tidak dominan,” kata Yassierli dikutip dari YouTube Kemnaker, Senin (27/4).
(ain)






























