Syarat Teknis Lelang Frekuensi 700 MHz -2,6 GHz, Opsel Wajib Tahu
Merinda Faradianti
24 April 2026 13:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komdigi memaparkan detail penyelenggaraan seleksi lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, sebagai bagian dari upaya perluasan jangkauan akses internet mobile broadband.
Dalam proses seleksi, pemerintah menawarkan dua pita frekuensi utama. Pertama, pita 700 MHz dengan rentang 703–738 MHz (uplink) yang berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink). Total lebar pita 70 MHz (2x35 MHz). Selanjutnya, pita 2,6 GHz dengan rentang 2500–2690 MHz yang memiliki total lebar pita sebesar 190 MHz.
Komdigi mengingatkan bahwa setiap peserta yang ditetapkan sebagai pemenang seleksi wajib memenuhi komitmen pembangunan dan operasional.
Kementerian mengurai kewajiban yaitu berupa penyediaan layanan 4G/LTE dengan menghadirkan akses internet mobile broadband minimal berstandar Long Term Evolution (4G) di desa atau kelurahan yang telah ditentukan.
Selain itu, pemenang juga diwajibkan mengimplementasikan teknologi 5G dengan menyediakan layanan berbasis standar International Mobile Telecommunications-2020 di kota atau kabupaten sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.






























