Peningkatan kinerja tersebut menunjukkan adanya perbaikan kinerja operasional Waskita di tengah upaya restrukturisasi yang terus berjalan.
Seperti diketahui, Waskita telah melakukan restrukturisasi melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan perubahan atas fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP), yang telah berlaku efektif pada Oktober 2024 lalu dengan total nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun.
Restrukturisasi juga dilakukan Perseroan pada 3 dari 4 seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah mendapatkan persetujuan serta berlaku efektif sejak Maret 2024.
(red)
No more pages



























