Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kawasan ini dirancang sebagai pusat unggulan industri halal dengan luas mencapai 796,65 hektar yang terintegrasi dari sisi produksi hingga distribusi.
Pengembangan kawasan ini diusulkan oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk dengan target investasi sebesar Rp97,8 triliun hingga tahun 2054. Selain itu, proyek ini juga diproyeksikan mampu menyerap hingga 317.670 tenaga kerja.
Skala tersebut menunjukkan bahwa KEK Industri Halal Sidoarjo tidak hanya berfungsi sebagai kawasan industri biasa. Lebih dari itu, kawasan ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global.
Dukungan terhadap pengembangan kawasan ini juga datang dari berbagai lembaga pemerintah. Kementerian Perindustrian, Dewan Nasional KEK, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal turut terlibat dalam memastikan kesiapan ekosistem industri dari sisi kebijakan hingga implementasi.
Direktur Utama PT Makmur Berkah Amanda Tbk, Adi Saputra Tedja Surya, menegaskan pentingnya insentif pemerintah dalam mempercepat pengembangan kawasan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberadaan KEK akan menjadi faktor kunci dalam menarik investasi global.
“Insentif-insentif yang diberikan pemerintah melalui Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia. Dengan dukungan ketersediaan bahan baku, besarnya populasi muslim, serta sistem sertifikasi halal yang berada di bawah BPJPH, Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk semakin mendekatkan diri pada target sebagai pusat global halal hub,” ujar Adi, Jumat (17/4/2026).
Adi juga menambahkan bahwa semangat pengembangan industri ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Semangat kami sama dengan Presiden Prabowo yang menyatakan pentingnya industrialisasi dan peningkatan tenaga kerja agar dapat perekonomian Indonesia" lanjut Adi.
Menurutnya, keberadaan KEK Industri Halal Sidoarjo akan memperkuat daya saing Indonesia di kawasan regional. Ia membandingkan dengan negara lain yang telah lebih dahulu mengembangkan kawasan ekonomi khusus dalam skala besar.
Vietnam tercatat memiliki empat KEK dengan total luas mencapai 1,6 juta hektare. Malaysia memiliki enam KEK dengan luas 2,15 juta hektare, sementara Thailand memiliki 10 KEK seluas 622.000 hektare.
Di sisi lain, Filipina yang juga merupakan negara kepulauan memiliki 419 KEK dengan luas sekitar 20.000 hektare. Sementara itu, Indonesia saat ini memiliki 24 KEK dengan total luas sekitar 21.000 hektare.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan turut menekankan bahwa industri halal kini bukan sekadar kebutuhan religius, tetapi telah berkembang menjadi standar global yang mencerminkan kualitas dan modernisasi.
“Halal adalah gaya hidup. Halal adalah standar mutu. Halal adalah modernisasi. Dan halal Indonesia adalah kontribusi untuk masyarakat dunia,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Pengembangan KEK Industri Halal Sidoarjo juga semakin relevan dengan rencana implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kebijakan ini diperkirakan akan mendorong lonjakan kebutuhan fasilitas produksi halal yang terintegrasi.
Dalam konteks tersebut, kesiapan infrastruktur dan ekosistem industri menjadi faktor krusial. Pelaku usaha membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai agar dapat memenuhi standar regulasi sekaligus menjaga daya saing di pasar global.
Melihat tingginya minat investor, dukungan pemerintah, serta momentum global yang sedang terbentuk, penetapan status resmi KEK menjadi langkah strategis. Hal ini dinilai penting agar Indonesia tidak kehilangan peluang besar dalam menarik investasi berkualitas.
Jika dimanfaatkan secara optimal, KEK Industri Halal Sidoarjo berpotensi menjadi pusat industri halal dunia. Kawasan ini diharapkan mampu menghubungkan kepentingan global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi internasional.
(tim)






























