Berdasarkan simulasi yang dia hitung, beban subsidi untuk membeli BBM yang dikeluarkan pemerintah dalam satu hari selisihnya mencapai Rp58 miliar untuk pembelian Pertalite dan Solar dengan kemampuan APBN membeli minyak mentah di level US$70 per barel.
Sementara itu, ketika harga minyak melambung di atas US$100 per barel maka defisit APBN untuk belanja BBM mencapai Rp230 miliar per hari. Jika eskalasi terus berlangsung selama 30 hari maka defisit APBN dari BBM mencapai Rp7,3 triliun.
Dalam kaitan itu, Fino menyebut pemerintah sejatinya dapat menutup defisit APBN tersebut dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tiga hari dengan anggaran Rp120 triliun atau Rp40 triliun per hari. Solusi ini lebih banyak dari ketetapan pemerintah yang memangkas anggaran MBG selama satu hari dengan anggaran Rp20 triliun.
“Jadi Kamis, Jumat, Sabtu itu tidak perlu ada MBG. Nah itu kalau dikonsepsi kira-kira setara dengan Rp120 triliun. Ini asumsinya aman untuk belanja energinya aman karena defisit APBN terhadap belanja energi itu kurang lebih Rp7,3 triliun,” tuturnya.
“Itu kalau kemudian dicoba untuk jadi bumper atau jadi safety net gitu jadi sekoci, pengaman bahkan kemudian ini juga tidak mencekik pemerintah daerah dengan berbagai macam efisiensi,” jelas dia.
Prospek Defisit APBN 2,9% terhadap PDB
Ditemui terpisah, Purbaya memperkirakan defisit APBN 2026 akan menyentuh 2,9% dari PDB. Hal ini dilakukan imbas kenaikan harga minyak dunia yang memengaruhi keuangan negara.
Meski begitu Purbaya memastikan bahwa angka tersebut tidak akan melebihi realisasi defisit APBN 2025 yang sebesar 2,92% PDB. Dia menyebut hal itu terjadi ketika rerata harga minyak mencapai US$100/barel sepanjang tahun. Dengan demikian, angka ini meningkat sebesar 0,22% dari defisit yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 2,68%.
“Jadi sekarang pun dengan [defisit] 2,9% saya nggak pesimis, kalau dari 2,68% ke 2,9% kan, 0,22% kan, nggak besar-besar amat,” ungkap Purbaya ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Dia menambahkan, ruang fiskal APBN masih cukup longgar karena masih ada pendapatan lain yang dapat menekan defisit di bawah 3%. “Jadi biasanya anggaran kita memang seperti itu, kita bisa membuat langkah-langkah baru yang menekan atau meningkatkan pendapatan kita,” ucap Purbaya.
Bendahara Negara ini menambahkan, nantinya sumber dana untuk menambal penambahan defisit tersebut diawali dari penghematan belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang dilakukan dengan tiga tahap. Ketika mendesak, Purbaya akan menggunakan Sisa Anggaran Lebih atau SAL.
“Ada penghematan sedikit-sedikit di sana sini. Kita melakukan penyelamatan tahap 1, tahap 2, tahap 3. Di belanja kementerian/lembaga yang tidak terlalu jelas. Dan kalau kepepet saya punya SAL sekarang naik Rp420 triliun,” terang Purbaya.
Sepanjang 2025, pemerintah mematok defisit APBN 2025 tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92 terhadap PDB.
Sebagaimana diketahui, batas aman rasio utang pemerintah Indonesia menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maksimal 60% dari PDB. Meski demikian, pemerintah cenderung menjaga rasio utang di kisaran di bawah 40% dari PDB.
Jika langkah penyesuaian defisit lebih dari 3% diambil, pemerintah harus mengajukan revisi undang-undang (RUU) kepada DPR. Pasalnya, batas defisit maksimal 3% dari PDB saat ini diatur dalam UU.
(lav)



























