Bareskrim Sita Aset Bos Judol yang Beroperasi dari Kamboja
Dovana Hasiana
02 April 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Dittipideksus Bareskrim Polri) menyita sejumlah aset dan harta bos judi online (Judol) berinisial LT alias T. Polisi menuduh LT mengendalikan sejumlah judi online seperti judi casino, judi togel, judi slot, judi e-lottery, judi arcade dan judi poker -- dua diantaranya menyasar masyarakat Indonesia yaitu CivicToto dan JaluToto.
Situs tersebut menggunakan sistem deposit dan withdraw melalui rekening bank di Indonesia. LT tercatat memiliki 17 pegawai mulai dari manager, admin, operator, hingga auditor yang beroperasi dari Kamboja.
"Tersangka mendapatkan keuntungan dari operasional situs judi online tersebut sekitar Rp200-300 juta setiap bulan," kata Direktur Dittipideksu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak dikutip, Kamis (02/04/2026).
"Selama menjalankan usaha tersebut kurang lebih selama tiga tahun, tersangka telah memperoleh keuntungan sekitar Rp3 miliar."
Polisi sendiri sudah menangkap LT di rumahnya Cluster The Blizfield BSD City B1 No 7, Kelurahan Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada awal Desember 2025. Pada saat ini, polisi akan melimpahkan penahanan LT ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatang karena akan segera disidangkan.































