Berikut rincian bantuan PKH per tahap:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak usia dini: Rp750.000
-
Siswa SD: Rp225.000
-
Siswa SMP: Rp375.000
-
Siswa SMA: Rp500.000
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Disabilitas berat: Rp600.000
Setiap kategori mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi.
Bantuan BPNT atau Sembako
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.
Program ini memiliki anggaran Rp43,8 triliun dan menyasar 18,3 juta KPM. Dana bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos dengan KTP
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos menggunakan KTP, baik melalui aplikasi maupun situs resmi.
Cek Lewat Aplikasi
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
-
Isi data wilayah domisili secara lengkap.
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Selesaikan verifikasi captcha.
-
Klik “Cari Data”.
-
Hasil akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan.
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Cek Lewat Situs Resmi
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah.
-
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data wilayah sesuai domisili
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan bansos secara langsung.
DTSEN Jadi Acuan Penyaluran
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penyaluran bansos. Sistem ini memungkinkan identifikasi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui data NIK.
Dengan DTSEN, proses distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.
Waspada Penipuan Data Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan perubahan data bansos.
"Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Karena yang bisa menentukan desil itu BPS (Badan Pusat Statistik), menteri tidak bisa. Jadi tidak perlu lagi percaya sama hal-hal yang sifatnya manipulasi," kata Mensos.
Ia juga menegaskan bahwa praktik suap atau pungutan liar dalam pengurusan bansos tidak lagi dapat dibenarkan.
Peran Daerah dalam Pemutakhiran Data
Dalam proses pembaruan data, pemerintah daerah memiliki peran penting. Kepala desa, RT/RW, hingga operator desa dilibatkan untuk memastikan data masyarakat tetap akurat.
Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden yang mengarahkan penggunaan satu data terpadu dalam seluruh program bantuan sosial.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan penyaluran bansos 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
(seo)




























