Selain itu, pemerintah juga terus mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga, sekaligus melakukan penajaman program agar penggunaan anggaran menjadi lebih optimal.
"Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran," ucapnya.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi penghematan dari kebijakan ini cukup signifikan, yakni Rp 121,2 triliun - Rp 130,2 triliun.
"Potensi prioritasasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun," tutupnya.
(red)
No more pages
































