“Potensi terjadinya price shock sangat besar, tetapi potensi terjadinya supply paralysis seperti pada 1973 jauh lebih kecil. Situasi saat ini lebih tepat disebut sebagai ‘krisis distribusi geopolitik’. Tantangannya bukan lagi 'apakah minyaknya ada?' melainkan aSeberapa mahal biaya untuk memastikan minyak itu sampai ke tujuan?',” tegas dia.
Selain itu, Sutopo mencatat pada era 1970-an, ekonomi global masih sangat bergantung terhadap energi dari minyak mentah. Saat ini, diversifikasi sumber energi sudah diterapkan oleh berbagai negara.
“Secara struktural, ekonomi global kini lebih resilien terhadap lonjakan harga minyak dibandingkan dengan 50 tahun lalu,” papar dia.
Di sisi lain, setelah krisis minyak pada 1973, negara-negara maju telah membentuk International Energy Agency (IEA) dan membangun cadangan minyak strategis atau strategic petroleum reserve (SPR).
Dia menyatakan cadangan minyak darurat tersebut jika dilepaskan ke pasar diharapkan dapat meredakan lonjakan harga minyak mentah, sementara pada 1973 instrumen serupa belum tersedia.
“Meskipun harga bisa melonjak tinggi kecil kemungkinan kita akan melihat antrean bensin yang melumpuhkan total peradaban seperti 1973,” ungkap dia.
Sutopo menilai pasar minyak saat ini merupakan pasar global yang sangat cair dengan instrumen derivatif yang kompleks. Untuk itu, kenaikan harga bisa terjadi lebih cepat meskipun pasokan komoditas tersebut masih tersedia.
Di sisi lain, Sutopo menilai negara-negara produsen minyak seperti Arab Saudi tetap membutuhkan harga minyak yang stabil.
Menurut dia, harga yang terlalu tinggi justru bakal mempercepat pengurangan penggunaan energi fosil dan merugikan eksportir minyak.
Krisis Minyak 1973
Pada Oktober 1973, perang Yom Kippur meletus antara Israel dengan negara-negara Arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah.
Kondisi tersebut ditanggapi oleh enam negara penghasil minyak di Teluk Persia yang merupakan anggota OPEC dengan menaikkan harga minyak mentah.
Dalam laporan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dijelaskan bahwa Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Arab (OAPEC) memutuskan untuk mengurangi produksi minyak secara bertahap dan memberlakukan embargo minyak terhadap negara-negara yang mendukung Israel, termasuk AS, Belanda, Portugal, dan Afrika Selatan
ERIA mencatat bahwa sebelum krisis minyak pada 1973 terjadi, harga minyak mentah ditentukan oleh perusahaan minyak besar, namun setelah krisis terjadi negara-negara penghasil minyak mengambil alih peran tersebut.
Walhasil, harga minyak mentah melonjak empat kali lipat, memberikan pukulan berat bagi perekonomian dunia.
Berdasarkan data Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga minyak dunia sebelum 1970 tercatat stabil di sekitar US$2/barel. Akan tetapi, setelah perang Yom Kippur terjadi pada 1973 harga minyak dunia melonjak ke level US$12/barel.
Lebih lanjut, ERIA mencatat pada era 1970-an negara industri masih sangat sangat bergantung pada minyak untuk memenuhi kebutuhan energinya.
Salah satunya Jepang, kala itu 78% pasokan energi primer Jepang bergantung pada minyak mentah dan sebagian besar dipenuhi melalui impor.
Di sisi lain, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencatat sebelum krisis terjadi bahwa 55,5% kebutuhan energi Eropa Barat merupakan minyak dan 69% diantaranya dipasok oleh kawasan Timur Tengah.
“Bangsa-bangsa Eropa Barat terkejut dengan menanjaknya harga minyak, tetapi keragu-raguan strategis mengenai keamanan suplai minyak ke Barat adalah jauh lebih buruk. Penghentian arus minyak Timur Tengah akan mengancam kelangsungan hidup NATO itu sendiri,” tulis CSIS dalam risetnya.
Pada 1974, Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) akhirnya didirikan sebagai respons terhadap krisis minyak yang terjadi untuk membantu negara-negara mengoordinasikan solusi krisis melalui pelepasan cadangan minyak darurat ke pasar.
IEA juga merekomendasikan kepada negara-negara anggotanya untuk menyimpan cadangan minyak setara dengan 90 hari atau lebih dari impor mereka sebagai persiapan menghadapi keadaan darurat.
Adapun, dalam catatan Kantor Sejarawan Departemen Luar Negeri AS pada 1973 pemerintahan Presiden AS Richard Nixon mengumumkan strategi energi untuk meningkatkan produksi dalam negeri guna mengurangi kerentanan AS terhadap impor minyak dan meringankan tekanan akibat kelangkaan bahan bakar.
Pemerintahan Nixon juga memulai negosiasi dengan negara produsen minyak untuk mengakhiri embargo, serta dengan Mesir, Suriah, dan Israel untuk mengatur penarikan pasukan Israel dari Sinai dan Dataran Tinggi Golan.
Sekadar informasi, harga minyak mentah dunia kembali merangkak naik setelah kelompok Houthi di Yaman, yang didukung Iran, resmi terlibat dalam perang Timur Tengah.
Situasi ini diperparah dengan tibanya lebih banyak pasukan AS di kawasan tersebut, yang memicu kekhawatiran akan eskalasi besar serta guncangan lanjutan di pasar energi.
Minyak jenis Brent—yang tengah menuju rekor kenaikan bulanan tertinggi—melonjak hingga 3,3% ke level US$116,50/barel. Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik hingga 3,4%.
(azr/wdh)

























