Logo Bloomberg Technoz

Kata Rivan, pihaknya telah menyediakan fasilitas penerangan yang cukup hingga penempatan petugas layanan operasional atau Mobile Costumer Service (MCS). Tak hanya itu, Jasa Marga juga menyediakan derek, Ambulance dan Rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat.

Jasa Marga juga menyediakan rambu petunjuk yang dipasang dengan rentang jarak 1 km, 500 m, 200 m dan di tiap persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

"Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum memasuki jalur fungsional," tambahnya.

Selama masa pengoperasian fungsional ini, pengguna jalan yang melintasi Japek II Selatan tidak dikenakan tarif. Kata Rivan, pengguna hanya membayar tarif Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pengguna jalan yang menuju Karawang dan sekitarnya dapat melakukan transaksi di GT Kutanegara. Sementara itu, pengguna jalan yang menuju Sukaragam, Bojongmangu, dan Setu melakukan transaksi di GT sementara di STA 53+650.

"Kami ingatkan sekali lagi bahwa jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif. Tarif yang dibayarkan pengguna jalan di GT Kutanegara maupun GT Sementara tersebut bukan tarif jalur fungsional, melainkan tarif untuk perjalanan di Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang," ungkapnya.

Mengingat jalur ini bersifat fungsional, pengguna diminta untuk tidak memacu kendaraan melebihi kecepatan 60 km/jam, menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Melalui kehadiran jalur fungsional Japek II Selatan ini diharapkan dapat menjadi alternatif distribusi lalu lintas, sehingga dapat mengurangi kepadatan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting selama periode arus balik Lebaran 2026.

(ell)

No more pages