“Pada prinsipnya, dunia usaha memahami bahwa dinamika pasar energi global saat ini memang dapat berdampak pada peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri, sehingga berbagai kebijakan maupun langkah efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah tentu perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFH itu akan menghemat seperlima belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun, Airlangga tak menjelaskan dengan lengkap volume penghematannya.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," kata Airlangga kepada awak media, dikutip Jumat (20/3/2026).
Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
(ell)






























