Logo Bloomberg Technoz

Terakhir, Bareskrim Polri membuka penyidikan dugaan tindak pidana goreng saham yang dilakukan melalui PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM). Penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka serta memblokir 14 sub rekening efek dan enam sub rekening efek reksadana dengan nilai total Rp467 miliar; per 15 Desember 2025.

Tiga orang yang menjadi tersangka adalah Direktur Utama PT MPAM berinisial DJ; pemegang saham di PT MPAM dan PT Sanurhasta Mitra berinisial ESO; dan istri ESO berinisial EL.

"Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik manipulasi pasar maupun kejahatan investasi yang merugikan masyarakat," kata Ade, Selasa (03/02/2026).

(dov/frg)

No more pages