"Untuk wajib pajak yang mendapatkan pengembalian juga akan tetap kita lakukan sampling audit untuk menguji kepatuhannya,” ujarnya.
Menyitir data Kementerian Keuangan realisasi restitusi pajak hanya tercatat sebesar Rp91,8 triliun hingga Februari 2026.
Realisasi ini mengalami penurunan 17,29% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 111 triliun. Turunnya nilai pengembalian pajak ini berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak neto.
Hingga Februari 2026, penerimaan pajak neto mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4% secara tahunan. Realisasi ini setara dengan 10,4% dari target penerimaan dalam APBN 2026.
(lav)
No more pages






























