Logo Bloomberg Technoz

Pengemudi Bus Lebaran Wajib Cek Kesehatan, Ini Syarat Laiknya

Dovana Hasiana
11 March 2026 17:50

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 (Instagram @dishubdkijakarta)
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 (Instagram @dishubdkijakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pemerintah menyediakan cek kesehatan gratis bagi sopir bus menjelang periode mudik pada Idulfitri 2026. 

Dia menjelaskan sopir bus wajib melaksanakan cek kesehatan pada dua pekan sebelum mengemudikan kendaraan. Waktu ini dinilai cukup sebagai kesempatan bagi para pengemudi melakukan penanganan kesehatan usai pemeriksaan. 

“Saat ini, 338 pengemudi bus telah menjalani cek kesehatan gratis di 18 pool perusahaan otobus dan terminal di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Akan diperluas ke daerah lainnya,” ujar Pratikno dalam konferensi pers, Rabu (11/03/2026). 


Dalam skrining kesehatan, sopir akan mengikuti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan tes alkohol serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 

Pengemudi wajib diganti jika TD Sistole >170 mmHg, diastole >110 mmHG, atau gula darah >300 mg/dL. Sopir tersebut diperbolehkan untuk mengemudi dengan pengawasan medis ketat apabila TD Sistole 140-170 mmHg atau gula darah 200-300 mg/dL.  

Artikel Terkait