Logo Bloomberg Technoz

”Pemerintah Indonesia tentunya akan terus cermat mengamati situasi geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan perjanjian ART,” ungkap Haryo dalam siaran pers, dikutip Rabu (4/3/2026).

Selain itu,  merespons berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menjadi sorotan dalam hubungan dagang bilateral kedua negara Haryo menyampaikan selama proses negosiasi ART dengan AS, pemerintah telah melakukan koordinasi internal lintas kementerian/lembaga. 

Ia juga bilang, kesepakatan tersebut hanya akan berlaku setelah melalui mekanisme pengesahan domestik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang diawali dengan penyampaian kepada DPR untuk memperoleh persetujuan ratifikasi apabila dipersyaratkan, atau melalui penetapan Peraturan Presiden apabila tidak memerlukan persetujuan DPR.

“Kesepakatan tersebut akan berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara saling menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum nasional masing-masing negara telah selesai dilaksanakan. Indonesia dan AS juga telah sepakat untuk membentuk mekanisme konsultasi bilateral untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan implementasi ART,” jelas Haryo

Menyoroti dampak konkret yang diperoleh kedua negara dalam ART tersebut, kata Haryo, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat yang signifikan dengan mengamankan sejumlah pokok-pokok krusial di antaranya tarif 0% terhadap 1819 pos tarif produk pertanian dan industri penting, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kokoa, rempah-rempah, karet, komponen elektronik dan komponen pesawat.

Kemudian tarif 0% bagi produk tekstil dan apparel asal Indonesia. Hal itu diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 4 juta pekerja pada sektor terkait.

Lebih lanjut, kesepakatan tersebut juga tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Indonesia tetap pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, tidak terikat pada blok kekuatan tertentu, serta memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan kebijakan nasional. 

“Indonesia juga tetap aktif menjalin hubungan ekonomi dengan berbagai mitra dagang, baik itu melalui perjanjian bilateral, regional, maupun multilateral,” tutur Haryo. 

Dalam implementasinya, pemerintah menegaskan ketentuan dalam ART tetap menghormati kedaulatan dan proses hukum nasional di Indonesia, serta tidak terdapat kewajiban otomatis maupun tanpa syarat bagi Indonesia untuk mengadopsi kebijakan AS di masa mendatang. 

Komitmen yang disepakati kedua belah pihak bersifat koordinatif dan mendorong upaya penyelarasan, dengan setiap keputusan tetap melalui proses domestik yang berlaku serta berpedoman pada hukum nasional dan mekanisme konstitusional Indonesia.

Selain itu, kedua belah pihak juga memiliki hak yang setara untuk mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan tertulis setelah proses konsultasi, sehingga keseluruhan pengaturan dalam ART tetap berada dalam koridor kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang RI dengan AS berlaku sebesar 15%. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.

“Kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” kata Airlangga ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).

Dengan demikian, kesepakatan dagang yang sebelumnya disepakati sebesar 19% turun menjadi 15%. “Dapat diskon jadi 15%,” tegas Airlangga.

Kronologi Tarif

Diketahui, pada 2 April 2025, Trump mengumumkan pengenaan tarif resiprokal kepada seluruh negara mitra dagangnya. 

Sebagai salah satu negara mitra dagang, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%. Disebutkan, penerapan tarif berlaku 90 hari setelah pengumuman pada awal April tersebut. Namun, dalam perjalannya, Presiden Trump menunda penerapannya hingga tenggat waktu 9 Juli 2025. Akan tetapi, pemerintah berusaha bernegosiasi menurunkan tarif tersebut.

Gayung bersambut, Trump akhirnya menetapkan bahwa tarif resiprokal yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 19%. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif 32% yang diumumkan sejak 2 April 2025.

Bahkan, sejauh ini tarif 19% merupakan yang terendah di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Bila dibandingkan dengan pengumuman pada 7 Juli 2025, tarif untuk Vietnam adalah 20%, Thailand adalah 36%, Malaysia adalah 25%, Kamboja adalah 36%, serta Laos dan Myanmar adalah 40%.

Melalui diskusi yang panjang, pada akhirnya, Kamis (19/2/2026) Prabowo Subianto resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade bersama Trump.

Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai momentum baru hubungan ekonomi bilateral. Airlangga bahkan menyebut ART sebagai bagian dari “new golden age” kerja sama Indonesia-AS yang diharapkan mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.

Perjanjian ini tercapai setelah serangkaian negosiasi panjang, termasuk empat kali kunjungan ke Washington DC, tujuh putaran perundingan, dan lebih dari sembilan kali pertemuan dengan pihak United States Trade Representative (USTR).

Kesepakatan ini mencakup 1.819 pos tarif untuk produk-produk Indonesia dari sektor pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik dan semikonduktor.

(ell)

No more pages