Tak hanya itu, Sudarto menekankan kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberlanjutan dana abadi pendidikan. Namun, dia juga meminta masyarakat untuk tidak memukul rata perilaku DS kepada seluruh lulusan LPDP lainnya yang saat ini tengah mengabdi di berbagai tempat.
“Saya meyakini seluruh alumni LPDP saat ini bekerja dengan sangat giat mengabdi pada negeri dengan penuh dedikasi di seluruh pelosok tanah air,” imbuh dia.
Sudarto kembali mengajak seluruh alumni LPDP untuk menjaga marwah institusi dengan menunjukkan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. “Mari kita jaga kepercayaan tersebut dan membuktikan bahwa dana abadi pendidikan ini memang berdampak untuk Indonesia semakin maju,” imbuh Sudarto.
LPDP juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila memiliki informasi yang relevan, sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara.
Sorotan terhadap pengelolaan dana dan kewajiban kontribusi penerima beasiswa ini menguat setelah polemik unggahan DS di media sosial pada 20 Februari 2026. Dalam unggahannya, DS menyinggung kewarganegaraan anaknya dan dinilai merendahkan paspor Indonesia sehingga memicu kritik publik.
Kasus tersebut kemudian berkembang pada isu kewajiban kontribusi alumni. Suami DS yang juga penerima beasiswa LPDP diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi doktoral di luar negeri.
Tidak sedikit warganet yang mengomentari sejauh mana kontribusinya terhadap bangsa sebagai salah satu kewajiban penerima beasiswa yang bersumber dari dana APBN ini.
(mfd/wep)



























