Pada kesempatan tersebut, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko SIswanto memaparkan sejumlah kemudahan atau insentif yang dibutuhkan Inpex dalam menggarap Blok Masela.
Dalam aspek komersialisasi gas, SKK Migas menyatakan Inpex membutuhkan bantuan pemasaran gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) dan perjanjian jual beli gas (PJBG).
Kepada Kemenkeu, SKK Migas menyatakan—berdasarkan kondisi permintaan terkini — harga LNG di Blok Masela berpotensi di bawah keekonomian. Apabila hal ini nantinya terjadi saat gas dijual, maka diperlukan insentif.
Akan tetapi, Djoko enggan mengungkapkan detail insentif yang dibutuhkan oleh Inpex jika harga LNG nantinya berada dibawah harga keekonomian.
“Kan tadi [harga LNG dalam] PoD 13,5% [dari harga ICP] ekonomi sekarang apalagi Bapak mintanya murah, ini bisa di bawah 13,5%. Otomatis mereka minta insentif,” ujar Djoko dalam rapat tersebut.
Ihwal pembiayaan, Inpex meminta agar Proyek Blok Masela tidak terpengaruh terhadap perubahan aturan yang berpotensi memengaruhi pembiayaan proyek, termasuk terkait devisa hasil ekspor (DHE), dengan mempertimbangkan sanctity of production sharing contract (PSC).
Lalu, Inpex meminta persetujuan kepada Kemenkeu atas penggunaan sumber pembiayaan tambahan di luar skema pinjaman bank, serta persetujuan perubahan skema pendanaan carbon capture storage (CCS) menjadi melalui trustee borrowing scheme (TBS).
Kemudian, dalam aspek pemenuhan ketersediaan barang dan jasa untuk melaksanakan engineering, procurement, construction, and implementation (EPCI); SKK Migas menyatakan Inpex membutuhkan pemberian relaksasi local content atau aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Lalu, Inpex meminta relaksasi penggunaan galangan luar negeri (LN) sebab galangan dalam negeri terbatas dan kerap penuh, penyederhanaan importasi, hingga relaksasi asas cabotage, serta mengurangi barang wajib.
Adapun, SKK Migas mencatat harga gas pipa dalam rencana pengembangan atau plan of development (POD) yang disetujui pada Blok Masela tercatat sebesar US$6,8 per MMBtu.
SKK Migas mengungkapkan Inpex meneken perjanjian awal jual beli gas atau head of agreement (HoA) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), PGN, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Di sisi lain, harga LNG yang disetujui dalam POD ditetapkan sebesar 13,5% dikali harga Indonesian Crude Price (ICP).
Proyek Abadi Masela ditaksir sanggup memproduksi 9,5 juta ton gas alam cair atau LNG per tahun, setara dengan lebih dari 10% impor LNG tahunan Jepang.
Selain itu, proyek ini juga diestimasikan mengakomodasi gas pipa 150 MMSCFD, serta 35.000 barel kondensat per hari (BCPD).
Saat ini, pemegang hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Masela adalah Inpex Masela Ltd. dengan porsi 65%. Tadinya, sisa 35% hak partisipasi di blok tersebut dikendalikan oleh Shell Upstream Overseas Services Ltd.
Per Juli 2023, sebanyak 35% hak Partisipasi Shell dilego ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Masela dan Petrolian Nasional (Petronas) Masela Berhad dengan pembagian porsi masing-masing sebesar 20% dan 15%.
Dalam perkembangannya, SKK migas menargetkan pembangunan perdana atau groundbreaking proyek Gas Masela dilakukan pada akhir Maret 2026 atau sebelum Idulfitri 1447 H.
Adapun, SKK Migas sempat mengonfirmasi terdapat tambahan biaya investasi di Blok Masela untuk mengimplementasikan penambahan fasilitas CCS.
Perusahaan migas asal Negeri Sakura tersebut menambah biaya US$1 miliar atau setara Rp16,34 triliun (asumsi kurs Rp16.350) untuk proyek tangkap-simpan karbon di Blok Masela.
Dengan demikian, proyek yang awalnya senilai US$20,94 miliar, kini bengkak menjadi US$21,94 miliar.
(azr/wdh)




























