Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer menyatakan pekan lalu bahwa Trump juga akan memulai penyelidikan di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974—yang dirancang untuk melawan tindakan diskriminatif oleh mitra dagang—sebagai bagian dari upaya membangun kembali program tarifnya.
Penyelidikan tersebut diperkirakan akan mencakup "sebagian besar mitra dagang utama" dan menyasar berbagai isu sensitif. "Area yang menjadi perhatian meliputi kelebihan kapasitas industri, kerja paksa, praktik penetapan harga farmasi, diskriminasi terhadap perusahaan teknologi serta barang dan layanan digital AS, pajak layanan digital, pencemaran laut, serta praktik terkait perdagangan makanan laut, beras, dan produk lainnya," ujar Greer dalam sebuah pernyataan. Investigasi ini diharapkan selesai dengan garis waktu yang "dipercepat."
Pada Senin pagi, Trump kembali mengancam akan menaikkan tarif bagi negara-negara yang dianggap "bermain-main" terhadap perjanjian dagang yang sudah ada dengan AS pasca-putusan Mahkamah Agung.
"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol ini, terutama mereka yang telah 'merampok' Amerika Serikat selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi—dan lebih buruk—daripada yang baru saja mereka sepakati. PEMBELI HARAP BERHATI-HATI!!!" tulis Trump di media sosial.
Langkah cepat pemerintah dalam mencari tarif pengganti bertujuan agar kesepakatan dengan mitra dagang AS tetap utuh setelah putusan pengadilan memangkas kemampuan presiden untuk menetapkan tarif menggunakan undang-undang darurat.
Uni Eropa pada hari Senin memutuskan untuk membekukan proses ratifikasi perjanjian dagangnya dengan pemerintahan Trump. Pejabat di Parlemen Eropa menyatakan mereka memerlukan kejelasan mengenai program tarif Trump sebelum melangkah lebih jauh.
China, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris termasuk di antara mitra dagang utama lainnya yang telah merundingkan pakta perdagangan dengan AS. Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan saat ditanya apakah unggahan Trump tersebut secara spesifik ditujukan kepada Uni Eropa.
Meskipun ruang geraknya semakin terbatas usai putusan pengadilan, Trump tetap bersikeras pada rencananya untuk menetapkan tarif secara sepihak. "Sebagai Presiden, saya tidak perlu kembali ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan mengenai Tarif," tulis Trump dalam unggahan selanjutnya.
(bbn)





























